Jumat, 08 April 2016

PENGERTIAN HAM




HAK ASASI MANUSIA (HAM) adalah hak-hak yang telah dimiliki oleh suatu individu sejak ia masih di dalam kandungan hingga sampai dia lahir.
HAM berlaku di seluruh dunia atau bersifat Universal, HAM berbeda dengan hak warga negara HAM dapat dimiliki oleh  semua kalangan orang selama dia masih bisa disebut sebagai manusia sedangkan Hak Warga Negara adalah hak yang hanya dimiliki seseorang di negaranya sendiri

Jenis-jenis HAM
  • Hak Asasi Pribadi
  • Hak Asasi Sosial dan Budaya
  • Hak Asasi atas perlakuan yang sama di mata hukum dan pemerintahan
  • Hak Asasi atas perlakuan yang sama di mata pengadilan
  • Hak Asasi Politik
  • Hak Asasi Ekonomi

Pelanggaran HAM

Pelanggaran suatu HAM dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :

1. Kasus pelanggaran HAM Berat

A. Kejahatan Genosida atau Pembunuhan Massal suatu Kelompok
Genosida adalah  kejahatan yang dilakukan dengan tujuan untuk memusnahkan atau menghancurkan suatu kelompok bangsa, etnis, ras, agama bahkan suatu negara.

B. Kejahatan Kemanusiaan

Kejahatan kemanusiaan adalah kejahatan yang dilakukan berupa serangan yang dilakukan atau ditujukan terhadap penduduk sipil seperti pengusiran penduduk secara paksa, pembunuhan,penyiksaan, perbudakkan dan sebagainya.


2. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat ringan
  • Pemukulan
  • Penganiayaan
  • Pencemaran nama baik
  • Membatasi orang mengekspreksikan dirinya
  • Menghilangkan nyawa orang lain
Ciri Khusus Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak asasi manusia memiliki ciri-ciri khusus jika dibandingkan dengan hakhak yang lain. Ciri khusus hak asasi manusia sebagai berikut.
  1. Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dihilangkan atau diserahkan.
  2. Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik atau hak ekonomi, social, dan budaya.
  3. Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
  4. Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender, atau perbedaan lainnya. Persamaan adalah salah satu dari ide-ide hak asasi manusia yang mendasar.

C. Macam-macam Hak Asasi Manusia (HAM)


Anda telah memahami bahwa hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun. Ada bermacam-macam hak asasi manusia. Secara garis besar, hak-hak asasi manusia dapat digolongkan menjadi enam macam sebagai berikut.

1. Hak Asasi Pribadi (Personal Rights)

Hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia. Contoh hak-hak asasi pribadi ini sebagai berikut.
  • Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat.
  • Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat.
  • Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.
  • Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing.

2. Hak Asasi Politik (Political Rights)

Hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan politik. Contoh hak-hak asasi politik ini sebagai berikut.
  • Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan.
  • Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan.
  • Hak membuat dan mendirikan partai politik serta organisasi politik lainnya.
  • Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi.

3. Hak Asasi Hukum (Legal Equality Rights)

Hak kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, yaitu hak yang berkaitan dengan kehidupan hukum dan pemerintahan. Contoh hak-hak asasi hukum sebagai berikut.
  • Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
  • Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
  • Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum.

4. Hak Asasi Ekonomi (Property Rigths)

Hak yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Contoh hak-hak asasi ekonomi ini sebagai berikut.
  • Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli.
  • Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.
  • Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa dan utang piutang.
  • Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu.
  • Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak.

5. Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights)

Hak untuk diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan. Contoh hak-hak asasi peradilan ini sebagai berikut.
  • Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan.
  • Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan penyelidikan di muka hukum.
5.      Hak Asasi Sosial Budaya (Social Culture Rights)

Hak yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat. Contoh hak-hak asasi sosial budaya ini sebagai berikut.
  • Hak menentukan, memilih, dan mendapatkan pendidikan.
  • Hak mendapatkan pengajaran.
  • Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat.



http://anime230798.blogspot.co.id/2014/11/pengertian-ham-beserta-jenis-jenis-dan.html

KEINDAHAN INDONESIA KU



1. KEPULAUAN RAJA AMPAT

Raja Ampat merupakan tempat wisata di Papua yang sudah mendunia. Ketenaran Raja Ampat sebagai salah satu destinasi perjalanan wisata paling menarik di dunia sudah tidak diragukan lagi. Ini terbukti dengan di dokumentasikanya Raja Ampat pada film dokumenter yang berjudul “Edis Paradise 3” dengan pemutaran perdananya di Swiss. Wisata Raja Ampat di Papua menawarkan beberapa objek wisata yang diminati oleh para wisatawan dalam dan luar negeri. Kegiatan diving (menyelam bawah laut) dan snorkeling di Raja Ampat akan menunjukkan keindahan alam bawah laut Raja Ampat di Papua yang begitu mempesona, dengan berbagai jenis spesies ikan serta terumbu-terumbu karang yang hidup natural.





2.. TAMAN LAUT KEPULAUAN DERAWAN

http://www.klikhotel.com/blog/wp-content/uploads/2014/08/derawan.jpg
Taman Laut Kepulauan Derawan
Pulau Derawan terletak di Kepulauan Derawan, Kecamatan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Taman Laut Kepulauan Derawan yang memiliki 28 dive spot ini menempati urutan ketiga teratas di dunia sebagai tempat tujuan menyelam bertaraf internasional. Perairannya sungguh kaya akan keanekaragaman hayati. Anda dapat menjumpai 460 jenis terumbu karang dan sekitar 832 spesies ikan karang. Tipe terumbu karang di Kepulauan Derawan ini terdiri dari karang tepi (fringing reef), karang penghalang (barrier reef), dan atol. Di sini kita juga dapat menjumpai berbagai spesies khas dan dilindungi seperti ketam kelapa (birgus latro), paus, lumba-lumba, penyu hijau, penyu sisik, dan ikan dugong. Spesies unik lainnya yang dapat dijumpai adalah pari manta dan pigmy seahorse.





3. TAMAN LAUT SELAT PANTAR


Selat Pantar
  Terletak di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, keindahan Taman Laut Selat Pantar mampu menarik perhatian para diver dari mancanegara. Taman Laut Selat Pantar meliputi perairan Alor Besar, Alor Kecil, Dulolong, Pulau Buaya, Pulau Kepa, Pulau Ternate, dan Pulau Pura. Taman laut ini memiliki karakteristik gua-gua serta kontur dasar perairan antara 60 hingga 90 derajat dan keunikan arus air di selatnya yang selalu berubah arah. Taman Laut Selat Pantar memiliki 26 titik penyelaman (dive spot). Dive spot yang paling menarik pengunjung adalah Shark Close yang merupakan tempat berkumpulnya ikan hiu.







4. TAMAN LAUT TAKABONERATE

Taman Nasional Takabonerate

Taman laut yang terletak di Sulawesi Selatan, 300 km dari kota Makassar ini merupakan kawasan atol terbesar ketiga di dunia setelah Kwajifein (Kepulauan Marshall) dan Suvadiva (Kepulauan Maladewa). Atol terbentuk dari sisa letusan gunung berapi yang terendam 2.000 meter di bawah permukaan laut. Lama-kelamaan atol tersebut akan membentuk terumbu karang berbentuk bulat serupa cincin yang di atasnya ditumbuhi beraneka tanaman laut. Luas total dari atol di Taman Laut Takabonerate ini adalah 220.000 hektar dengan sebaran terumbu karang seluas 500 km persegi dengan 261 jenis terumbu karang. Di Taman Laut Takabonerate, bagi Anda yang melakukan diving atau snorkeling dapat menjumpai ikan nudi, cuttlefish, barracuda, pari, bump head fish di kedalaman satu meter.




http://www.cekpremi.com
http://www.klikhotel.com/blog/10-taman-laut-terindah-di-indonesia/