Kamis, 14 Desember 2017

1.1 PENGERTIAN AUDIT SISTEM INFORMASI


“Audit sistem informasi adalah proses pengumpulan dan penilaian bukti – bukti untuk menentukan apakah sistem komputer dapat mengamankan aset, memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien”. Ron Weber (1999,10) mengemukakan bahwa audit sistem informasi adalah :
” Information systems auditing is the process of collecting and evaluating evidence to determine whether a computer system safeguards assets, maintains data integrity, allows organizational goals to be achieved effectively, and uses resources efficiently”.
Audit Sistem Informasi dilakukan untuk:

  1. Apakah sistem komputerisasi suatu organisasi/perusahaan dapat mendukung pengamanan aset.
  2. Apakah sistem komputerisasi dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi/perusahaan.
  3. Apakah  sistem  komputerisasi  tersebut  efektif,  efisien  dan  data integrity terjamin.

Dalam melaksanakan Audit sistem informasi, seorang auditor harus memastikan tujuan-tujuan berikut ini terpenuhi.

  1. Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan komputer, program, komunikasi, dan data dari akses yang tidak sah, modifikasi, atau penghancuran.
  2. Pengembangan dan perolehan program dilaksanakan sesuai dengan otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen.
  3. Modifikasi program dilaksanakan dengan otorisasi dan persetujuan pihak manajemen.
  4. Pemrosesan transaksi, file, laporan, dan catatan komputer lainnya telah akurat dan lengkap.
  5. Data sumber yang tidak akurat. atau yang tidak memiliki otorisasi yang tepat diidentifikasi dan ditangani sesuai dengan kebijakan manajerial yang telah ditetapkan.
  6. File data komputer telah akurat, lengkap, dan dijaga kerahasiaannya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar